Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya kasus tanah wakaf Kamuk Ranggan di Kota Palangka Raya, dimana nazhir secara maksimal bertanggungjawab dalam menyelesaikan perebutan tanah wakaf melalui upaya hukum yang dilakukan untuk melindungi tanah wakaf. Kajian ini difokuskan pada tanggung jawab nazhir dalam menyelesaikan “perebutan” tanah wakaf Kamuk Ranggan di Kota Palangka Raya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis (1) Problem pada tanah wakaf Kamuk Ranggan di Kota Palangka Raya (2) Langkah hukum yang ditempuh oleh nazhir dalam mengawal problem tanah wakaf Kamuk Ranggan (3) Hasil dari pengawalan nazhir terhadap problem tanah wakaf Kamuk Ranggan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris menggunakan pendekata...
Abstrak Dalam perspektif ekonomi Islam, ada tuntunan sekaligus tuntutan agar aktivitas bisnis dil...
Masalah nafkah rumah tangga merupakan hal yang sangat penting. Karena akan mempengaruhi terhadap kek...
Qardh adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah dengan ketentuan wajib mengembalikan jumlah poko...
Pendaftaran tanah wakaf merupakan aspek terpenting dalam kepengurusan tanah wakaf di Kota Palangka R...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (field research) yang berjudul “Pengelolaan Tanah wa...
Penelitian tentang problematika pengelolaan tanah wakaf di mesjid Nurul Mustofa Kecamatan Jekan ...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh ketidaktahuan masyarakat di Kelurahan Tanjung Pinang Palangk...
Hutang Piutang merupakan salah satu kegiatan muamalah yang di perbolehkan dalam Islam. Kebanyakan ma...
ABSTRAK Kampung Gunung Tapa Ilir merupakan salah satu kategori daerah yang memiliki banyak lahan ...
Pernikahan adalah ikatan lahir dan batin antara suami dan istri, maka dalam pernikahan tersebut haru...
Mengingat perkembangan pasar dan persaingan yang semakin ketat, bagian pemasaran memiliki tugas dan ...
Penelitian ini berawal dari ketertarikan penulis untuk mengkaji tentang sosial keagamaan yang tidak ...
Permasalahan yang ditemukan selain dari permasalahan yang timbul dari guru bidang studi. Misalnya di...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh suatu pemikiran bahwa ditinjau dari segi pelakunya, maka perzin...
ABSTRAK KEDUDUKAN KITAB KUNING BAGI HAKIM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARI’AH DI PENGADI...
Abstrak Dalam perspektif ekonomi Islam, ada tuntunan sekaligus tuntutan agar aktivitas bisnis dil...
Masalah nafkah rumah tangga merupakan hal yang sangat penting. Karena akan mempengaruhi terhadap kek...
Qardh adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah dengan ketentuan wajib mengembalikan jumlah poko...
Pendaftaran tanah wakaf merupakan aspek terpenting dalam kepengurusan tanah wakaf di Kota Palangka R...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (field research) yang berjudul “Pengelolaan Tanah wa...
Penelitian tentang problematika pengelolaan tanah wakaf di mesjid Nurul Mustofa Kecamatan Jekan ...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh ketidaktahuan masyarakat di Kelurahan Tanjung Pinang Palangk...
Hutang Piutang merupakan salah satu kegiatan muamalah yang di perbolehkan dalam Islam. Kebanyakan ma...
ABSTRAK Kampung Gunung Tapa Ilir merupakan salah satu kategori daerah yang memiliki banyak lahan ...
Pernikahan adalah ikatan lahir dan batin antara suami dan istri, maka dalam pernikahan tersebut haru...
Mengingat perkembangan pasar dan persaingan yang semakin ketat, bagian pemasaran memiliki tugas dan ...
Penelitian ini berawal dari ketertarikan penulis untuk mengkaji tentang sosial keagamaan yang tidak ...
Permasalahan yang ditemukan selain dari permasalahan yang timbul dari guru bidang studi. Misalnya di...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh suatu pemikiran bahwa ditinjau dari segi pelakunya, maka perzin...
ABSTRAK KEDUDUKAN KITAB KUNING BAGI HAKIM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARI’AH DI PENGADI...
Abstrak Dalam perspektif ekonomi Islam, ada tuntunan sekaligus tuntutan agar aktivitas bisnis dil...
Masalah nafkah rumah tangga merupakan hal yang sangat penting. Karena akan mempengaruhi terhadap kek...
Qardh adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah dengan ketentuan wajib mengembalikan jumlah poko...